PEMBAURAN, WUJUD
PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) memiliki keunikan etnik, budaya, agama dan bahasa. Keberagaman
tersebut merupakan aset dan potensi kebudayaan nasional dalam membentuk etos
budaya dan kerja menuju masyarakat madani yang maju. Keberagaman ini akan
menjadi penghambat dalam melaksanakan pembangunan jika tidak ditata dengan apik.
Dari realita dan fakta sejarah yang ada, baik skala nasional maupun lokal,
khususnya di Kalimantan Barat telah terjadi 15 kali konflik pertikaian antar
etnik yang menelan korban jiwa dan harta benda.
Di Era Reformasi, pemerintah
telah berupaya untuk mencegah dan meredam konflik pertikaian yang melibatkan
etnis dan agama melalui berbagai kebijakan, antara lain diterbitkannya
Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 40
Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Meskipun demikian, masih banyak
terjadi konflik di berbagai daerah. Hal ini diakibatkan tidak konsistennya
berbagai elemen untuk mencegah konflik, diantaranya melalui pembauran. Selain
itu, sumber konflik sesungguhnya berasal dari kalangan elit (vertikal),
kemudian merambah ke masyarakat biasa (horizontal). Di era Orde Baru,
sesungguhnya upaya pembauran telah dilaksanakan melalui pola yang diistilahkan
asimilasi, namun mengalami kegagalan.
Ada beberapa faktor penyebab
konflik dan kegagalan pembauran, yaitu perbedaan etnik, perbedaan agama,
perbedaan budaya, kebijakan pemerintah yang tidak adil, kelemahan institusi,
sumber daya manusia yang rendah, kemiskinan/kesenjangan ekonomi, kesenjangan
desa dan kota, perbedaan bahasa, istilah putra daerah atau non putra daerah,
pelaksanaan pilkada dan kekuasaan, pengangguran, perbedaan orientasi politik,
perbedaan organisasi massa, perbedaan ideologi, konflik daerah industri, konflik
kesempatan berusaha, konflik kesempatan mendapat lahan dan tidak adanya
komunikasi antar tokoh masyarakat.
Pada Tahun 1908 berdiri Budi Utomo yang berupaya menggalang semangat
nasionalisme. Upaya ini dilanjutkan oleh beberapa pemuda di tanah air, dimana
pada 28 Oktober 1928 tercetus ikrar yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Puncak
dari bersatunya rakyat Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang memerdekakan diri
dari penjajah asing.
Golongan tertentu hanya diberikan peluang di sektor ekonomi,
sehingga timbul kesenjangan yang mendalam antar beberapa golongan di negeri
ini. Dampak dari kesenjangan tersebut masih terasa hingga saat ini. Kondisi
tidak dapat diabaikan begitu saja, karena jika tidak dicegah secara dini akan
menimbulkan konflik pertikaian yang merugikan semua pihak.
Beranjak dari kondisi ini, maka diperlukan pendekatan sistem yang
tidak menggunakan atau mengatasnamakan simbol-simbol tertentu baik etnis, agama
dan budaya. Namun orang yang terlibat di dalamnya diakomodir dari beberapa
kelompok. Orang-orang dari berbagai latar belakang tersebut berbaur untuk
melaksanakan suatu misi, berbagai persoalan kemasyarakatan yang disesuaikan
dengan kondisi wilayah setempat.
Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan hendaknya diikuti adanya
saling menghargai, saling memahami, saling menghormati antar sesama umat
beragama juga saling bahu membahu dalam membangun bangsa dan Negara.
Terjadi konflik pertikaian di suatu negara diakibatkan gagalnya
pembauran yang dilaksanakan negara yang bersangkutan. Mengantisipasi hal
tersebut, perlu dibentuk Forum Kebangsaan yang mengakomodir kader-kader bangsa
yang peduli dan peka terhadap permasalahan masyarakat, serta dapat berbuat
untuk bangsa dan negara dengan mengesampingkan kepentingan pribadi atau
golongan.
Saya usulkan buat undang undang tentang persatuan (kebangsaan).Biat persatuan tidak berantaka seperti sekarang ini
BalasHapusSaya usulkan dibuat undang undang persatuan/kebangsaan.justeru undang undang inilah yang paling penting dibandingkan dengan undang undang yang lain.Sekarang ini kebangsaan kita berantakan karena tidak ada undang undangnya.Akibatnya kesengsaraan,pertikaian,korupsi dll merajalela
BalasHapus